Perbedaan mani, madzi dan wadi adalah sebagai berikut:
- Mani
- keluar disertai syahwat atau kenikmatan
- keluar memancar dan tersendat-sendat
- Punya bau yang khas. kalau basah seperti bau adonan kue, kalau kering berbau putih telur
- Madzi
- Wadi
Mani adalah cairan putih yang keluar dengan tersendat-sendat dan (untuk laki-laki memancar) disertai syahwat dan menyebabkan loyo atau lemas setelah keluar.
Mani didapati pada laki-laki ataupun perempuan. Mani dihukumi suci tetapi mewajibkan untuk mandi
Ciri-ciri Mani:Mani didapati pada laki-laki ataupun perempuan. Mani dihukumi suci tetapi mewajibkan untuk mandi
Madzi adalah cairan bening dan lengket yang keluar pada permulaan syahwat. Madzi tidak terlalu kental dan tidak berbau dan keluar ketika terangsang atau sebelum keluarnya mani. Madzi dihukumi najis dan dapat membatalkan wudlu tapi tidak mewajibkan untuk mandi besar.
Salah satu fungsi madzi adalah sebagai pelumas ketika akan berhubungan suami istri. Karenanya, hendaknya suami memberikan pemanasan atau foreplay ketika berhubungan. Umumnya wanita mengeluarkan madzi lebih banyak daripada laki-laki agar "terbantu" ketika berhubungan.
Karena sifat madzi najis maka haram menjilat atau menelannya. Ini salah satu alasan Ulama mengharamkan oral seks.
Salah satu fungsi madzi adalah sebagai pelumas ketika akan berhubungan suami istri. Karenanya, hendaknya suami memberikan pemanasan atau foreplay ketika berhubungan. Umumnya wanita mengeluarkan madzi lebih banyak daripada laki-laki agar "terbantu" ketika berhubungan.
Karena sifat madzi najis maka haram menjilat atau menelannya. Ini salah satu alasan Ulama mengharamkan oral seks.
Wadi adalah cairan putih, keruh dan kental yang keluar ketika selesai kencing atau ketika mengangkat beban berat. Hukum wadi sama seperti madzi yaitu najis dan dapat membatalkan wudlu tapi tidak mewajibkan mandi besar.
EmoticonEmoticon